Jambi, oegopost.id – Antrean solar subsidi kembali menarik perhatian setelah Gubernur Jambi Al Haris menyoroti panjangnya antrean kendaraan di sejumlah SPBU.
Ia menilai kondisi di lapangan tidak sesuai dengan laporan ketersediaan BBM dari Pertamina yang menyebut stok masih aman.
Al Haris menerima laporan tersebut, namun ia justru menemukan situasi berbeda saat berada di lapangan.
“Kemarin saya tanya ke Pertamina, katanya tidak ada masalah. Mungkin ada keterlambatan distribusi atau masuknya minyak ke SPBU,” ujar Al Haris.
Al Haris melihat langsung antrean kendaraan saat melakukan perjalanan ke Kabupaten Merangin dan Kerinci. Ia menemukan antrean solar subsidi masih berlangsung sejak malam hingga pagi hari.
Kondisi tersebut membuatnya mempertanyakan situasi sebenarnya di lapangan.
“Saya tanya, stok masih aman atau tidak. Tapi kenapa antreannya panjang sekali. Dari malam sampai pagi masih antre. Ada apa ini?” katanya.
Pernyataan itu memperkuat dugaan adanya ketidaksesuaian antara data distribusi BBM dan kondisi riil di SPBU-SPBU Jambi.
Dugaan Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU
Di Kota Jambi, dugaan pelangsiran solar subsidi masih muncul di sejumlah SPBU. Pola antrean yang terjadi tidak selalu mencerminkan kebutuhan kendaraan umum.
Sejumlah kendaraan diduga mengisi solar secara berulang dalam waktu berbeda. Sementara itu, kendaraan lain harus menunggu dalam antrean panjang yang terus mengular.
SPBU di kawasan dengan aktivitas kendaraan niaga tinggi juga sering mengalami kondisi serupa saat jam distribusi solar berlangsung.
Situasi ini memunculkan dugaan bahwa pola pelangsiran tidak lagi terjadi secara sporadis, tetapi sudah berulang di beberapa titik.
Sejumlah kasus penyalahgunaan solar subsidi di Jambi memperkuat kekhawatiran tersebut. Pada April 2026, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi mengungkap kasus besar di Kabupaten Bungo.
Penyidik menyebut praktik pelangsiran dan penyalahgunaan BBM subsidi sudah berlangsung lama. Kasus itu menimbulkan potensi kerugian negara sekitar Rp276 miliar.
Jaringan pelangsir dan oknum operator SPBU diduga mengatur pengisian berulang kendaraan tertentu di SPBU.
Sebelumnya, pada Mei 2025, Satreskrim Polres Tebo menangkap dua pelaku pelangsiran solar subsidi di dua SPBU berbeda. Salah satu pelaku memakai kendaraan dengan tangki modifikasi dan menjalankan aksinya selama sekitar dua tahun.
Selain itu, Polda Jambi juga melimpahkan enam tersangka kasus penyalahgunaan BBM subsidi ke Kejaksaan Tinggi Jambi di Muaro Tembesi, Kabupaten Batanghari. Kasus itu menimbulkan kerugian negara sekitar Rp6,26 miliar.
Rangkaian kasus tersebut menunjukkan bahwa persoalan solar subsidi terjadi berulang di berbagai wilayah.
Pemprov Jambi Minta Penjelasan Pertamina
Al Haris kembali menyoroti kondisi ini dan meminta Pertamina memberikan penjelasan lebih rinci terkait antrean panjang yang terus terjadi.
“Apa memang stok solar kita sedikit? Ini yang akan saya tanyakan lagi ke Pertamina. Kenapa bisa terjadi seperti ini,” tegasnya.
Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan akan memperkuat koordinasi dengan Pertamina. Pemprov juga akan meningkatkan pengawasan di SPBU dan memperbaiki mekanisme distribusi di lapangan.
Al Haris memastikan pemerintah daerah tidak akan membiarkan persoalan ini terus berulang. Ia meminta evaluasi menyeluruh agar distribusi solar subsidi tepat sasaran.
Masyarakat juga berharap penertiban tidak hanya fokus pada distribusi, tetapi juga menindak praktik pelangsiran yang diduga menjadi penyebab utama antrean panjang di SPBU Jambi.(ar)









