Batanghari, oegopost.id – Program koperasi desa merah putih di Kabupaten Batang Hari terus bergerak dengan capaian yang bervariasi di setiap wilayah.
Pemerintah daerah mempercepat pelaksanaan program ini, meski sejumlah desa masih belum mampu menyediakan lahan untuk pembangunan koperasi.
Data Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Disdagkop UKM) Batang Hari menunjukkan dari 124 desa dan kelurahan, sebanyak 41 wilayah belum menyiapkan aset tanah untuk pembangunan KDMP.
Kepala Bidang Koperasi Disdagkop UKM Batang Hari, Idrus, menyebut pemerintah desa aktif mencari lahan yang sesuai untuk pembangunan koperasi. Ia menegaskan, pemilihan lokasi menentukan efektivitas fungsi koperasi di masa depan.
Idrus menjelaskan bahwa banyak desa masih kesulitan menentukan titik lahan yang memenuhi kriteria strategis.
“Sebagian desa belum memiliki aset tanah, sementara lainnya masih mencari lokasi yang benar-benar strategis untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih,” ujarnya.
Kendala Tersebar di Tujuh Kecamatan
Disdagkop UKM Batang Hari mencatat 41 desa dan kelurahan yang belum memiliki lahan tersebar di tujuh kecamatan. Pola ini menunjukkan tantangan pembangunan yang tidak terpusat di satu wilayah saja.
Pemayung mencatat jumlah terbanyak dengan 14 desa yang belum memiliki aset. Maro Sebo Ulu menyusul dengan delapan desa. Mersam mencatat enam desa dan satu kelurahan.
Muara Bulian memiliki lima desa yang belum siap lahan. Batin XXIV mencatat tiga desa, sementara Muara Tembesi memiliki satu desa dan dua kelurahan. Bajubang mencatat satu desa dalam kategori yang sama.
Mayoritas Desa Sudah Masuki Tahap Pembangunan
Pemerintah Kabupaten Batang Hari mencatat progres positif dalam pelaksanaan KDMP. Dari total 124 desa dan kelurahan, sebanyak 83 desa telah menyiapkan aset tanah untuk pembangunan koperasi.
Selain itu, 56 desa dan kelurahan sudah memulai pembangunan fisik koperasi di wilayah masing-masing. Kondisi ini menunjukkan sebagian besar wilayah telah masuk tahap implementasi program.
Pemerintah daerah kemudian mempercepat koordinasi dengan desa yang belum memiliki lahan. Langkah ini bertujuan agar seluruh wilayah dapat mengikuti tahapan pembangunan secara merata.
Pemerintah Kabupaten Batang Hari menempatkan KDMP sebagai program strategis untuk memperkuat ekonomi masyarakat desa. Program ini membuka ruang lebih luas bagi pengembangan usaha berbasis komunitas.
Selain itu, pemerintah mendorong koperasi ini menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan di tingkat desa dan kelurahan. Fokus utama diarahkan pada penguatan kemandirian ekonomi masyarakat.
Idrus menekankan pentingnya penyelesaian kendala aset agar seluruh desa dapat segera menjalankan program.
“Pemerintah berharap desa yang masih terkendala aset segera menyelesaikannya agar program berjalan menyeluruh,” kata Idrus.(ar)









