Batang Hari Terapkan QR Barcode untuk Awasi Izin Donasi

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berantas Pungli Berkedok Sumbangan, Pemkab Batang Hari Luncurkan QR Barcode( Poto : JAMBIEKSPRES.CO.ID ).

Berantas Pungli Berkedok Sumbangan, Pemkab Batang Hari Luncurkan QR Barcode( Poto : JAMBIEKSPRES.CO.ID ).

Batang Hari, oegopost.id – Pemerintah Kabupaten Kabupaten Batang Hari menerapkan QR Barcode Izin PUB untuk mengawasi pengumpulan uang dan barang di masyarakat.

Sistem ini hadir untuk mencegah praktik pungutan liar berkedok sumbangan sosial dan membuat proses pengecekan izin lebih mudah.

QR Barcode Jadi Alat Cek Legalitas Donasi

Pemerintah Kabupaten Batang Hari meluncurkan sistem QR Barcode sebagai inovasi baru dalam layanan publik. Melalui sistem ini, masyarakat bisa langsung mengecek legalitas kegiatan pengumpulan uang dan barang (PUB) hanya dengan memindai kode QR.

Cara ini membuat proses verifikasi menjadi lebih cepat dan transparan. Warga tidak perlu lagi menebak apakah sebuah kegiatan donasi benar-benar resmi atau tidak.

Peluncuran sistem ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Batang Hari. Acara tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan Polda Jambi dan Densus 88 Antiteror, serta tokoh agama, OPD, dan camat.

Baca Juga :  Jenazah Alaka Dwi Pranata Dimakamkan Hari Ini, Keluarga Masih Berduka

Pemerintah Dorong Transparansi dan Kepercayaan Publik

Asisten II Setda Batang Hari, H. Isah, menegaskan bahwa QR Barcode Izin PUB membantu pemerintah membangun sistem yang lebih transparan dan akuntabel.

Ia menjelaskan bahwa masyarakat kini bisa langsung mengecek izin penggalangan dana tanpa harus menunggu informasi tambahan dari pihak lain.

“Sekarang masyarakat bisa memastikan sendiri. Ini membuat mereka lebih tenang dan tidak mudah tertipu,” kata Isah.

Ia juga menekankan bahwa sistem ini membantu pemerintah menekan praktik pungutan liar yang sering berkedok kegiatan sosial.

Masyarakat Diminta Lebih Waspada

Pemerintah daerah meminta semua yayasan, lembaga, dan kelompok sosial untuk mengurus izin resmi sebelum menggalang dana di masyarakat. Langkah ini penting agar kegiatan sosial berjalan sesuai aturan.

Baca Juga :  Pemkab Batang Hari Jambi Perkuat Peran Satlinmas Lewat Pelatihan Daring

Isah mengingatkan bahwa setiap kegiatan donasi harus bisa dipertanggungjawabkan secara hukum dan administrasi.

“Kalau semua taat aturan, masyarakat juga akan lebih percaya dan tidak ragu untuk membantu,” ujarnya.

Dengan adanya QR Barcode Izin PUB, pemerintah berharap masyarakat lebih aktif mengecek legalitas setiap kegiatan donasi sebelum memberikan bantuan.

Penutup

Penerapan QR Barcode Izin PUB di Kabupaten Batang Hari memperkuat pengawasan pemerintah terhadap kegiatan pengumpulan dana. Sistem ini membantu masyarakat melakukan verifikasi dengan cepat dan mendorong transparansi di ruang publik.

Ke depan, pemerintah daerah berencana memperluas digitalisasi layanan agar pengawasan dan pelayanan publik semakin efektif.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Sungai Penuh Panggil Pertamina Evaluasi Kuota LPG 3 Kg
Kebakaran Lahan Marak di Tebo Petugas Padamkan Api di Lima Lokasi
Kajati Jambi dan Menhut Raja Juli Antoni Turun Langsung Pantau Karhutla Tanjab Timur
Gubernur Jambi Al Haris Turun Langsung Padamkan Kebakaran Lahan di Sarolangun
Rektor Universitas Jambi Melantik Pejabat FST Baru
Inovasi Moladambi Mahasiswa UNJA Raih Prestasi Nasional hingga Bebas Skripsi
Penanganan Karhutla Tanjab Barat Tegaskan Pentingnya Sinergi Lintas Sektor
DPRD Jambi Dorong Tata Kelola Air Cegah Kebakaran Gambut
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:05 WIB

DPRD Sungai Penuh Panggil Pertamina Evaluasi Kuota LPG 3 Kg

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:00 WIB

Kebakaran Lahan Marak di Tebo Petugas Padamkan Api di Lima Lokasi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:49 WIB

Kajati Jambi dan Menhut Raja Juli Antoni Turun Langsung Pantau Karhutla Tanjab Timur

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:22 WIB

Gubernur Jambi Al Haris Turun Langsung Padamkan Kebakaran Lahan di Sarolangun

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:13 WIB

Inovasi Moladambi Mahasiswa UNJA Raih Prestasi Nasional hingga Bebas Skripsi

Berita Terbaru