Merangin, oegopost.id – Pemerintah Kabupaten Merangin memperkuat keterbukaan informasi publik Merangin lewat Rapat Koordinasi PPID di Jambi.
Pemerintah mendorong layanan informasi publik berjalan lebih cepat, transparan, dan mudah di akses masyarakat.
Rakor PPID di Ruang Pola Jambi
Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Kamis (21/5). Seluruh PPID kabupaten dan kota di Provinsi Jambi ikut hadir dalam agenda tersebut.
Sekretaris Daerah Kabupaten Merangin, Zulhifni, hadir bersama Kepala Dinas Kominfo Merangin, Ahmad Khoirudin AS. Keduanya mengikuti pembahasan penguatan layanan informasi publik di daerah.
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, memimpin jalannya rakor dan menekankan pentingnya transparansi dalam pelayanan informasi.
Tekanan pada Respons Cepat PPID
Sudirman meminta seluruh PPID di daerah meningkatkan kualitas layanan informasi publik.
“Pengelolaan informasi publik harus di perkuat. Petugas PPID harus memahami mekanisme layanan agar masyarakat mendapatkan haknya,” ujar Sudirman.
Ia juga menegaskan pentingnya kecepatan dalam merespons permohonan informasi. Menurutnya, respons lambat bisa memicu sengketa informasi yang tidak perlu.
Sudirman menambahkan bahwa masyarakat berhak mengakses informasi publik, kecuali informasi yang memang dikecualikan oleh aturan.
Langkah Pemkab Merangin
Zulhifni menegaskan Pemkab Merangin akan langsung menindaklanjuti hasil rakor dengan memperkuat koordinasi antar-PPID di seluruh OPD.
Ia menilai keterbukaan informasi berperan penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Kami terus mendorong layanan informasi yang cepat, tepat, dan sesuai aturan,” kata Zulhifni.
Ia juga meminta Dinas Kominfo dan PPID pelaksana di Merangin aktif memberikan edukasi kepada masyarakat tentang hak akses informasi publik.
Penguatan Kapasitas PPID
Rakor juga menyoroti kebutuhan peningkatan kapasitas aparatur PPID. Para petugas harus memahami klasifikasi informasi agar tidak terjadi kesalahan dalam pelayanan.
Mereka perlu membedakan informasi berkala, informasi yang tersedia setiap saat, dan informasi yang termasuk dikecualikan.
Dengan pemahaman yang tepat, pemerintah daerah bisa meningkatkan kualitas layanan informasi yang lebih terbuka dan akuntabel.
Rakor PPID di Jambi mempertegas komitmen Pemerintah Kabupaten Merangin dalam memperkuat layanan informasi publik. Pemerintah daerah terus mendorong PPID agar bekerja lebih cepat, responsif, dan profesional.
Upaya ini memperkuat sinergi pemerintah daerah di Provinsi Jambi untuk menghadirkan layanan publik yang lebih transparan.(ar)









