Perampokan Modus Travel di Bungo, Lansia Kehilangan Rp35,5 Juta

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 19 Mei 2026 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rampok travel di Bungo menimpa seorang lansia hingga kehilangan uang, emas, dan saldo rekening senilai Rp35,5 juta.( Poto : JAMBIPRIMA.COM ).

Rampok travel di Bungo menimpa seorang lansia hingga kehilangan uang, emas, dan saldo rekening senilai Rp35,5 juta.( Poto : JAMBIPRIMA.COM ).

Bungo, oegopost.id – Rampok travel kembali terjadi di Kabupaten Bungo.

Horlinim Purba (63), warga Kelurahan Suko Rejo, Kecamatan Margo Tabir, Kabupaten Merangin, menjadi korban perampokan saat menaiki mobil travel menuju Pasar Merangin pada Sabtu, 28 Februari 2026.

Pelaku Ancam Korban dengan Senjata Tajam

Kedua pelaku mencekik korban lalu memaksa korban menyerahkan uang tunai, perhiasan emas, kartu ATM, serta nomor PIN rekening bank miliknya.

Para pelaku juga membawa korban ke agen BRILink untuk mengambil seluruh saldo tabungan korban.

Selama aksi berlangsung, pelaku terus mengintimidasi korban menggunakan senjata tajam agar korban tidak melawan atau meminta pertolongan.

Baca Juga :  Pimpinan Ponpes Tebo Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Asusila 7 Santri

Korban hanya bisa pasrah karena pelaku membekap mulutnya sambil mengarahkan senjata tajam ke bagian pinggang korban.

Setelah menguasai seluruh harta korban senilai Rp35,5 juta, para pelaku meninggalkan korban di kawasan BTN Kelurahan Sungai Mengkuang lalu melarikan diri.

Polisi Bergerak Memburu Pelaku

Usai kejadian, korban segera mendatangi Polres Bungo untuk membuat laporan resmi. Tim GUNJO Satreskrim Polres Bungo langsung bergerak melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku.

Petugas mengumpulkan keterangan saksi, menelusuri jejak perjalanan pelaku, serta mencari lokasi persembunyian komplotan tersebut. Hasil penyelidikan kemudian mengarah ke wilayah Kota Solok.

Untuk mempercepat penangkapan, polisi menjalin koordinasi dengan Polres Solok Kota.

Baca Juga :  Ibu rumah tangga gagalkan perampokan Sungai Penuh saat pelaku mencoba masuk rumah

Dua Pelaku Berhasil Ditangkap

Kerja sama antarpolisi akhirnya membuahkan hasil. Aparat berhasil menangkap dua terduga pelaku tanpa perlawanan. Polisi lalu membawa keduanya ke Polres Bungo untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Kasi Humas Polres Bungo, Iptu Bambang JM, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan penyidik masih terus mengembangkan kasus itu untuk mencari kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

Selain itu, penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya jaringan perampokan bermodus travel yang beroperasi di wilayah lain.

Polisi menjerat para pelaku dengan pasal tindak pidana perampokan sesuai ketentuan KUHP.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nobar Piala Dunia 2026 Jambi Libatkan UMKM, Pemprov Siapkan Dua Lokasi Strategis
Pemkab Merangin Bentuk Tim Terpadu, Kawasan Inti Geopark Merangin Jadi Prioritas Sterilisasi dari PETI
Pemotongan Dana Desa 2026 untuk KDMP Berdampak, Pembangunan Desa di Batang Hari Tertunda
Detik-detik Fajri Tenggelam di Sungai Tembesi, Bocah 8 Tahun Ditemukan Meninggal Setelah Pencarian
Alfin Tetapkan Pimpinan BAZNAS Kota Sungai Penuh Periode 2026–2031
Bus PO Al Hijrah Tabrak Kendaraan Parkir di Tebo, Diduga Hilang Kendali Usai Hantam Trotoar
Mantan Rektor Unja Kemas Arsyad Somad Meninggal, Dunia Pendidikan Jambi Berduka
Audit Forensik Serangan Siber Bank Jambi Masuki Tahap Akhir, IBM Rampungkan Investigasi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pemkab Merangin Bentuk Tim Terpadu, Kawasan Inti Geopark Merangin Jadi Prioritas Sterilisasi dari PETI

Senin, 6 Juli 2026 - 22:00 WIB

Pemotongan Dana Desa 2026 untuk KDMP Berdampak, Pembangunan Desa di Batang Hari Tertunda

Senin, 6 Juli 2026 - 21:00 WIB

Detik-detik Fajri Tenggelam di Sungai Tembesi, Bocah 8 Tahun Ditemukan Meninggal Setelah Pencarian

Senin, 6 Juli 2026 - 20:50 WIB

Alfin Tetapkan Pimpinan BAZNAS Kota Sungai Penuh Periode 2026–2031

Senin, 6 Juli 2026 - 20:23 WIB

Bus PO Al Hijrah Tabrak Kendaraan Parkir di Tebo, Diduga Hilang Kendali Usai Hantam Trotoar

Berita Terbaru