IPC TPK Jambi Dorong Ekspor Kayu Manis Kerinci ke Pasar Global

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IPC TPK Jambi mendukung ekspor kayu manis Kerinci melalui Pelabuhan Talang Duku dengan target 1.500 ton pada 2026 untuk pasar global.( Poto : dok.PT. Karya Agro JayaLestari ).

IPC TPK Jambi mendukung ekspor kayu manis Kerinci melalui Pelabuhan Talang Duku dengan target 1.500 ton pada 2026 untuk pasar global.( Poto : dok.PT. Karya Agro JayaLestari ).

Jambi, oegopost.id – IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) Area Jambi memperkuat peran Pelabuhan Talang Duku dalam mendukung ekspor kayu manis asal Kerinci.

Perusahaan mengoptimalkan layanan operasional supaya pengiriman komoditas unggulan daerah tersebut berjalan lebih lancar, cepat, dan efisien menuju pasar internasional.

Upaya ini muncul dari kerja sama strategis antara PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 2 Jambi dan Cassia Co-Op yang fokus mendorong ekspor kayu manis Kerinci menggunakan sistem petikemas.

Melalui kolaborasi tersebut, kedua pihak menargetkan volume ekspor mencapai 1.500 ton pada tahun 2026.

Ekspor Ditujukan ke Amerika, Eropa, dan Asia

IPC TPK Jambi memastikan bahwa kayu manis dari Kerinci akan menjangkau pasar global, termasuk Amerika Serikat, Eropa, dan berbagai negara di Asia.

Baca Juga :  Harga BBM Nonsubsidi Naik, Travel Keluhkan Antrean Solar

Indonesia sendiri memegang peran penting sebagai salah satu produsen kayu manis terbesar di dunia dengan kontribusi sekitar 20 persen terhadap pasokan global.

Wilayah Kerinci di Provinsi Jambi menjadi salah satu sentra produksi utama yang menghasilkan kayu manis berkualitas ekspor.

Kondisi ini memperkuat posisi Jambi sebagai daerah strategis dalam rantai pasok rempah dunia.

IPC TPK Pastikan Efisiensi Layanan Logistik

Manager Operasi IPC TPK, Wedhar Tani Aji, menegaskan bahwa pihaknya terus menjaga kesiapan operasional terminal untuk mendukung kelancaran ekspor.

Ia menjelaskan bahwa perusahaan mengutamakan efisiensi dan integrasi layanan logistik agar proses distribusi berjalan tepat waktu.

Menurutnya, kelancaran operasional menjadi faktor penting dalam menjaga daya saing komoditas lokal di pasar global.

Jambi Miliki Potensi Komoditas Ekspor Lain

Selain kayu manis, Wedhar menyebut Jambi memiliki komoditas unggulan lain seperti kopi, karet, dan pinang yang juga berpotensi besar di pasar internasional.

Baca Juga :  Kajati Jambi Pimpin Upacara HUT ke-75 PERSAJA, Tekankan Integritas Jaksa

Ia menilai keberadaan pelabuhan yang terkelola baik dapat membuka akses lebih luas bagi produk lokal untuk menembus pasar dunia.

Kolaborasi Jadi Kunci Penguatan Ekspor Daerah

Wedhar juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, petani, dan pemangku kepentingan lainnya.

Ia menilai kolaborasi menjadi kunci utama dalam mengembangkan potensi ekspor daerah secara berkelanjutan.

IPC TPK Jambi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepelabuhanan dan efisiensi operasional.

Perusahaan berharap Pelabuhan Talang Duku dapat semakin kuat berperan sebagai gerbang ekspor komoditas unggulan Jambi ke pasar internasional.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cuaca Jambi 16 Mei 2026: Hujan Meluas, BMKG Imbau Warga Waspada
Warga Pondok Meja Terdampak Banjir, DPRD Muaro Jambi Desak Perbaikan Drainase Perusahaan
Dukcapil Kota Sungai Penuh Tetap Buka Layanan Terbatas Saat Libur Nasional 14–15 Mei 2026
PLN Ingatkan Warga Tebo Waspada Bahaya Listrik Saat Cuaca Ekstrem
SMSI Tebo Desak Kejari Jelaskan Penghentian Kasus Dugaan Korupsi Rp2,1 Miliar
Ekonomi Jambi Triwulan I-2026 Tumbuh Positif, Sektor Energi dan Komunikasi Melonjak
Pegawai Honorer di Jambi Kehilangan Rp116 Juta Akibat Dugaan Penipuan Travel Umrah
PetroChina Gandeng UNJA Buka Peluang Magang dan Kerja Praktik Mahasiswa FST
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:30 WIB

Cuaca Jambi 16 Mei 2026: Hujan Meluas, BMKG Imbau Warga Waspada

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:30 WIB

Warga Pondok Meja Terdampak Banjir, DPRD Muaro Jambi Desak Perbaikan Drainase Perusahaan

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:53 WIB

Dukcapil Kota Sungai Penuh Tetap Buka Layanan Terbatas Saat Libur Nasional 14–15 Mei 2026

Jumat, 15 Mei 2026 - 08:00 WIB

PLN Ingatkan Warga Tebo Waspada Bahaya Listrik Saat Cuaca Ekstrem

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:00 WIB

SMSI Tebo Desak Kejari Jelaskan Penghentian Kasus Dugaan Korupsi Rp2,1 Miliar

Berita Terbaru

Pasal 252 KUHP baru atau Pasal Santet mengatur klaim kekuatan gaib yang dapat merugikan orang lain. Simak isi aturan, sanksi, dan tujuan hukumnya di Indonesia.( Poto : chatGPT).

Hukum

Pasal Santet KUHP Baru Jadi Sorotan Publik di Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:35 WIB