Kejari Jambi Terus Usut Dugaan Korupsi Pajak Parkir Pasar Angso Duo

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Jambi Terus Usut Dugaan Korupsi Pajak Parkir Pasar Angso Duo.( Poto : TRIBUNJAMBI.COM ).

Kejari Jambi Terus Usut Dugaan Korupsi Pajak Parkir Pasar Angso Duo.( Poto : TRIBUNJAMBI.COM ).

Jambi, oegopost.id – Kejari Jambi usut korupsi pajak parkir di Pasar Angso Duo. Saat ini, penyidik menunggu hasil audit perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Provinsi Jambi atau BPKP Provinsi Jambi.

Kasus tersebut menyeret pengelola Pasar Angso Duo, yaitu PT Eraguna Bumi Nusa atau PT EBN.

Perusahaan itu diduga tidak menyetor pajak parkir kendaraan selama Maret hingga Desember 2023. Dugaan tunggakan pajak bahkan mencapai sekitar Rp1,5 miliar.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Jambi, Afriadi Asmin, menegaskan penyidik terus menjalankan proses hukum.

Tim penyidik juga aktif berkoordinasi dengan auditor BPKP untuk mempercepat proses audit.

Afriadi menyebut hasil audit memiliki peran penting dalam menentukan langkah hukum berikutnya.

Selain menunggu hasil audit, penyidik juga terus mengumpulkan dokumen dan meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait.

Baca Juga :  Polda Jambi Klarifikasi Status Anggota RC, Tegaskan Semua Proses Sesuai Hukum

Tim Penyidik Geledah Kantor PT EBN

Pada November 2025, tim Kejari Jambi menggeledah kantor PT Eraguna Bumi Nusa di kawasan Pasar Angso Duo.

Langkah itu menjadi bagian dari upaya penyidik untuk mencari tambahan alat bukti.

Sebanyak sembilan penyidik memulai penggeledahan sejak pukul 09.30 WIB hingga siang hari. Mereka memeriksa ruang direktur, ruang kepala pasar, dan bagian keuangan perusahaan.

Penyidik juga menelusuri dokumen di ruang Direktur PT EBN, Nur Jatmiko. Tim mencari data yang berkaitan dengan pengelolaan dan penyetoran pajak parkir kendaraan.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jambi, Sumarsono, mengatakan tim penyidik menyita dua boks dokumen penting dan satu unit komputer dari kantor perusahaan tersebut.

Baca Juga :  Kanwil BPN Jambi Bagikan Daging Qurban untuk Warga di Idul Adha 1447 H

Penyidik akan menggunakan barang bukti itu untuk memperkuat proses penyidikan.

Kejari Dalami Keterlibatan Pihak Lain

Selain memeriksa pihak perusahaan, penyidik juga mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Kejari Jambi masih menelusuri kemungkinan hubungan dengan unsur pemerintah daerah dalam pengelolaan pajak parkir Pasar Angso Duo.

Pada Juni 2025, PT EBN menyerahkan uang sebesar Rp734 juta kepada Kejari Jambi.

Penyerahan uang itu berlangsung ketika penyidik mulai mendalami dugaan korupsi pajak parkir tahun 2023.

Kejari Jambi memastikan penyidikan tetap berjalan sampai seluruh fakta terungkap.

Setelah menerima hasil audit kerugian negara dari BPKP Provinsi Jambi, penyidik akan menentukan langkah hukum selanjutnya.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PWI Jambi Benahi Data Anggota, Ridwan Agus Targetkan Organisasi Makin Profesional
Wali Kota Sungai Penuh Apresiasi Sunatan Massal Minker-JS ke-13
Nobar Piala Dunia 2026 Jambi Libatkan UMKM, Pemprov Siapkan Dua Lokasi Strategis
Pemkab Merangin Bentuk Tim Terpadu, Kawasan Inti Geopark Merangin Jadi Prioritas Sterilisasi dari PETI
Pemotongan Dana Desa 2026 untuk KDMP Berdampak, Pembangunan Desa di Batang Hari Tertunda
Detik-detik Fajri Tenggelam di Sungai Tembesi, Bocah 8 Tahun Ditemukan Meninggal Setelah Pencarian
Alfin Tetapkan Pimpinan BAZNAS Kota Sungai Penuh Periode 2026–2031
Bus PO Al Hijrah Tabrak Kendaraan Parkir di Tebo, Diduga Hilang Kendali Usai Hantam Trotoar
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:00 WIB

PWI Jambi Benahi Data Anggota, Ridwan Agus Targetkan Organisasi Makin Profesional

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:22 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Apresiasi Sunatan Massal Minker-JS ke-13

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:00 WIB

Nobar Piala Dunia 2026 Jambi Libatkan UMKM, Pemprov Siapkan Dua Lokasi Strategis

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pemkab Merangin Bentuk Tim Terpadu, Kawasan Inti Geopark Merangin Jadi Prioritas Sterilisasi dari PETI

Senin, 6 Juli 2026 - 22:00 WIB

Pemotongan Dana Desa 2026 untuk KDMP Berdampak, Pembangunan Desa di Batang Hari Tertunda

Berita Terbaru