Sungai Batang Tabir Meluap, 90 Rumah di Tabir Ilir Terendam Banjir

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sungai Batang Tabir meluap akibat hujan deras selama tiga hari di Kecamatan Tabir Ilir, Merangin. Sebanyak 90 rumah warga terendam banjir setinggi satu meter.( Poto : JAMBI PRIMA.COM ).

Sungai Batang Tabir meluap akibat hujan deras selama tiga hari di Kecamatan Tabir Ilir, Merangin. Sebanyak 90 rumah warga terendam banjir setinggi satu meter.( Poto : JAMBI PRIMA.COM ).

Merangin, oegopost.id – Hujan deras yang mengguyur Kecamatan Tabir Ilir, Kabupaten Merangin, selama tiga hari terakhir membuat Sungai Batang Tabir meluap.

Air sungai masuk ke permukiman warga dan merendam sedikitnya 90 rumah di dua desa.

BPBD Merangin mencatat banjir merendam 10 rumah di Desa Ulak Makam dan 80 rumah di Desa Rantau Limau Manis. Ketinggian air mencapai sekitar satu meter di beberapa titik.

Selain merendam rumah warga, banjir juga menutup sejumlah jalan lingkungan. Kondisi itu membuat aktivitas masyarakat terganggu.

Kepala Pelaksana BPBD Merangin, Muhamad Sahiri, mengatakan curah hujan tinggi membuat debit Sungai Batang Tabir naik drastis.

“Air sungai meluap ke jalan lingkungan dan rumah warga. Beberapa akses desa saat ini tidak bisa dilalui,” ujarnya saat meninjau lokasi banjir, Jumat sore (8/5).

Baca Juga :  Banjir Sungai Batang Tembesi Terjang Merangin, Ratusan Warga Terdampak di Pamenang Selatan

Pemerintah Turunkan Tim Gabungan

Pemerintah Kabupaten Merangin langsung mengirim tim gabungan ke lokasi banjir. Tim memantau kondisi warga dan mendata rumah yang terdampak.

Tim tersebut terdiri dari BPBD Merangin, Camat Tabir Ilir, Sekcam Tabir Ilir, anggota Tim Reaksi Cepat, aparat desa, Babinsa, Kapolpos Tabir Ilir, kepala dusun, dan ketua RT.

Petugas juga mendata jumlah kepala keluarga terdampak serta kerugian yang dialami warga. Hingga kini, pemerintah belum menerima laporan korban jiwa.

Muhamad Sahiri mengatakan aparat desa dan ketua RT masih melanjutkan pendataan di lapangan. Pemerintah ingin memastikan jumlah warga terdampak secara akurat.

Baca Juga :  Brimob Polda Jambi pencak silat dan Raih Prestasi

“Pendataan terus berjalan agar pemerintah bisa segera menyiapkan langkah penanganan,” katanya.

Aktivitas Warga Mulai Terganggu

Banjir membuat warga kesulitan beraktivitas. Kendaraan dan pejalan kaki tidak bisa melewati beberapa jalan lingkungan karena genangan air cukup tinggi.

Meski begitu, kondisi warga masih aman dan situasi tetap kondusif. Warga berharap cuaca segera membaik agar banjir cepat surut.

Pemerintah daerah juga meminta warga yang tinggal di bantaran sungai tetap waspada. Curah hujan di wilayah Merangin masih tinggi dan berpotensi memicu banjir susulan.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cuaca Jambi 16 Mei 2026: Hujan Meluas, BMKG Imbau Warga Waspada
Warga Pondok Meja Terdampak Banjir, DPRD Muaro Jambi Desak Perbaikan Drainase Perusahaan
Dukcapil Kota Sungai Penuh Tetap Buka Layanan Terbatas Saat Libur Nasional 14–15 Mei 2026
PLN Ingatkan Warga Tebo Waspada Bahaya Listrik Saat Cuaca Ekstrem
SMSI Tebo Desak Kejari Jelaskan Penghentian Kasus Dugaan Korupsi Rp2,1 Miliar
Ekonomi Jambi Triwulan I-2026 Tumbuh Positif, Sektor Energi dan Komunikasi Melonjak
Pegawai Honorer di Jambi Kehilangan Rp116 Juta Akibat Dugaan Penipuan Travel Umrah
PetroChina Gandeng UNJA Buka Peluang Magang dan Kerja Praktik Mahasiswa FST
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:30 WIB

Cuaca Jambi 16 Mei 2026: Hujan Meluas, BMKG Imbau Warga Waspada

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:30 WIB

Warga Pondok Meja Terdampak Banjir, DPRD Muaro Jambi Desak Perbaikan Drainase Perusahaan

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:53 WIB

Dukcapil Kota Sungai Penuh Tetap Buka Layanan Terbatas Saat Libur Nasional 14–15 Mei 2026

Jumat, 15 Mei 2026 - 08:00 WIB

PLN Ingatkan Warga Tebo Waspada Bahaya Listrik Saat Cuaca Ekstrem

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:00 WIB

SMSI Tebo Desak Kejari Jelaskan Penghentian Kasus Dugaan Korupsi Rp2,1 Miliar

Berita Terbaru

Pasal 252 KUHP baru atau Pasal Santet mengatur klaim kekuatan gaib yang dapat merugikan orang lain. Simak isi aturan, sanksi, dan tujuan hukumnya di Indonesia.( Poto : chatGPT).

Hukum

Pasal Santet KUHP Baru Jadi Sorotan Publik di Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:35 WIB