Nasabah Bank Jambi Raih Rp50 Juta di Undian Simpeda Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasabah Bank Jambi Raih Rp50 Juta di Undian Simpeda Nasional 2026. ( Poto : Akses Jambi ).

Nasabah Bank Jambi Raih Rp50 Juta di Undian Simpeda Nasional 2026. ( Poto : Akses Jambi ).

Jambi, oegopost.id – Nasabah Bank Jambi menang Simpeda 2026 menjadi kabar membanggakan bagi dunia perbankan daerah.

Salah satu nasabah berhasil meraih hadiah utama dalam Undian Simpeda Nasional dan membawa pulang uang tunai puluhan juta rupiah.

Nasabah Bank Jambi kembali mencatat prestasi di tingkat nasional setelah salah satu nasabahnya memenangkan hadiah utama dalam Undian Simpeda Nasional Periode II XXXVI Tahun 2026.

Panitia menyelenggarakan Undian Simpeda Nasional sebagai bentuk apresiasi kepada nasabah bank pembangunan daerah (BPD) di seluruh Indonesia.

Dalam periode ini, panitia menyiapkan hadiah dengan total miliaran rupiah.

Samdianto, nasabah Bank Jambi Cabang Bangko, berhasil meraih hadiah utama sebesar Rp50 juta.

Baca Juga :  Gubernur Jambi Tinjau Banjir Merangin dan Salurkan Bantuan

Selain itu, beberapa nasabah lain dari Bank Jambi juga ikut memenangkan hadiah, yakni Putri Anggraini, Hadi Nugraha Mustofa, BUMDes Al Ikhlas, dan Muhklas.

Panitia melaksanakan pengundian pada 16–17 April 2026. Setelah itu, Direktur Utama Bank Jambi, H. Khairul Suhairi, menyampaikan apresiasi kepada para pemenang pada 5 Mei 2026.

Penyelenggara menggelar acara secara meriah di Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah, dengan menghadirkan perwakilan BPD dari berbagai daerah di Indonesia.

Bank pembangunan daerah mengadakan program ini untuk mendorong masyarakat agar lebih aktif menabung.

Selain itu, program ini juga bertujuan memperkuat peran perbankan daerah dalam mendukung pembangunan ekonomi di masing-masing wilayah.

Baca Juga :  Kecelakaan Maut di Jalinsum Sarolangun, RX King vs Sigra Tewaskan Pengendara di Pelawan Jaya

Panitia menentukan pemenang melalui sistem pengundian nasional yang melibatkan nasabah aktif dari seluruh Indonesia.

Nasabah yang rutin menabung memiliki peluang lebih besar untuk memenangkan hadiah.

Daftar Pemenang Nasabah Bank Jambi

  • Samdianto (Cabang Bangko) – Rp50.000.000
  • Putri Anggraini (Cabang Sutomo) – Rp5.000.000
  • Hadi Nugraha Mustofa (Cabang Utama) – Rp1.500.000
  • BUMDes Al Ikhlas (Cabang Sungai Penuh) – Rp1.000.000
  • Muhklas (Cabang Sengeti) – Rp1.000.000

Bank Jambi berharap keberhasilan ini dapat memotivasi masyarakat untuk semakin aktif menabung.

Selain memberikan rasa aman, menabung juga membuka peluang mendapatkan keuntungan tambahan melalui program undian nasional.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Jambi Terbitkan Surat Edaran Atasi Polusi Udara
Pemerintah Pusat Salurkan Bantuan Armada dan 500 Sumur Bor Karhutla Jambi
Polresta Jambi Sita Ratusan Motor Balap Liar Sepanjang Agustus 2026
Perumda Tirta Mayang Bagikan Masker Gratis Saat Kualitas Udara Memburuk
Kebakaran Lahan Samping Kampus UIN STS Jambi Merambat ke Buper, Warek III Turun Langsung Pemadaman
Kebakaran Lahan Sungai Buluh Hanguskan Satu Hektare Kebun Karet
Sanggar Budaya Muaro Jambi Sabet Juara I Festival Batanghari 2026
Karhutla Tebo Memicu Lonjakan Kasus ISPA 2026, Dinas Kesehatan Minta Warga Waspada
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:05 WIB

Gubernur Jambi Terbitkan Surat Edaran Atasi Polusi Udara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Pemerintah Pusat Salurkan Bantuan Armada dan 500 Sumur Bor Karhutla Jambi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Polresta Jambi Sita Ratusan Motor Balap Liar Sepanjang Agustus 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:34 WIB

Kebakaran Lahan Samping Kampus UIN STS Jambi Merambat ke Buper, Warek III Turun Langsung Pemadaman

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:30 WIB

Kebakaran Lahan Sungai Buluh Hanguskan Satu Hektare Kebun Karet

Berita Terbaru

Surat Edaran Nomor: 1835/SE/DLH-3/2026.(poto: seriusnews.id).

Daerah

Gubernur Jambi Terbitkan Surat Edaran Atasi Polusi Udara

Selasa, 25 Agu 2026 - 11:05 WIB