Guru dan Siswa SMAN 8 Bungo Datangi Tambang Ilegal, Protes Aktivitas Dekat Sekolah

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru dan siswa SMAN 8 Bungo turun langsung menolak tambang emas ilegal (PETI) yang berada sangat dekat dengan sekolah.( Poto : KOMPAS.COM/ARYO TONDANG )

Guru dan siswa SMAN 8 Bungo turun langsung menolak tambang emas ilegal (PETI) yang berada sangat dekat dengan sekolah.( Poto : KOMPAS.COM/ARYO TONDANG )

Bungo, oegopost.id – Penolakan tambang emas ilegal SMAN 8 Bungo terjadi ketika guru dan siswa SMAN 8 Bungo di Desa Rantau Pandan, Kabupaten Bungo, mendatangi langsung lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berada sangat dekat dengan lingkungan sekolah. Mereka menolak aktivitas tambang karena dinilai mengancam keselamatan dan mengganggu kegiatan belajar mengajar.

Aktivitas Tambang Ancam Keselamatan

Kepala SMAN 8 Bungo, Khoirul Hadi, menegaskan bahwa aktivitas tambang tersebut mengancam keselamatan seluruh warga sekolah.

Ia menjelaskan bahwa sekolah sudah sering mengalami banjir bahkan sebelum aktivitas tambang muncul. Kini, keberadaan PETI berpotensi memperburuk kondisi tersebut.

Baca Juga :  Pemkab Bungo Tetapkan Tanggap Darurat Akibat Banjir dan Longsor

Aktivitas tambang juga mengganggu proses belajar mengajar. Suara bising alat berat seperti excavator terus terdengar saat kegiatan belajar berlangsung.

Khoirul menegaskan bahwa guru dan siswa menolak keberadaan tambang ilegal di sekitar sekolah karena dampaknya sangat merugikan.

Pihak Sekolah Sudah Memberi Peringatan

Pihak sekolah lebih dulu mendatangi pekerja tambang dan meminta mereka menghentikan aktivitas tersebut. Namun, para pekerja mengabaikan permintaan itu.

Sebaliknya, mereka terus menjalankan penambangan dan bahkan menambah alat berat ke lokasi sejak awal April 2026.

Pihak sekolah melaporkan aktivitas tambang itu ke Polsek Rantau Pandan. Namun, polisi belum menindaklanjuti laporan tersebut.

Baca Juga :  Batik Air Buka Penerbangan Langsung Muara Bungo-Jakarta Mulai 15 Juni 2026

Khoirul menyebut pihak kepolisian sempat berjanji mengirim anggota ke lokasi, tetapi mereka tidak pernah datang. Karena itu, pihak sekolah bersama perangkat desa turun langsung ke lokasi.

Dugaan Pengelola Tambang Muncul

Khoirul mengaku belum mengetahui secara pasti pemilik tambang tersebut. Namun, masyarakat setempat menyebut dua nama yang diduga mengelola PETI, yaitu RZ dan RM.

Sementara itu, Kapolres Bungo, Zamri Alfino, belum memberikan tanggapan terkait kasus ini hingga saat ini.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nobar Piala Dunia 2026 Jambi Libatkan UMKM, Pemprov Siapkan Dua Lokasi Strategis
Pemkab Merangin Bentuk Tim Terpadu, Kawasan Inti Geopark Merangin Jadi Prioritas Sterilisasi dari PETI
Pemotongan Dana Desa 2026 untuk KDMP Berdampak, Pembangunan Desa di Batang Hari Tertunda
Detik-detik Fajri Tenggelam di Sungai Tembesi, Bocah 8 Tahun Ditemukan Meninggal Setelah Pencarian
Alfin Tetapkan Pimpinan BAZNAS Kota Sungai Penuh Periode 2026–2031
Bus PO Al Hijrah Tabrak Kendaraan Parkir di Tebo, Diduga Hilang Kendali Usai Hantam Trotoar
Mantan Rektor Unja Kemas Arsyad Somad Meninggal, Dunia Pendidikan Jambi Berduka
PHI Tanam 1.000 Mangrove dan Lamun di Pulau Pari untuk Karbon Biru
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:00 WIB

Nobar Piala Dunia 2026 Jambi Libatkan UMKM, Pemprov Siapkan Dua Lokasi Strategis

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pemkab Merangin Bentuk Tim Terpadu, Kawasan Inti Geopark Merangin Jadi Prioritas Sterilisasi dari PETI

Senin, 6 Juli 2026 - 22:00 WIB

Pemotongan Dana Desa 2026 untuk KDMP Berdampak, Pembangunan Desa di Batang Hari Tertunda

Senin, 6 Juli 2026 - 21:00 WIB

Detik-detik Fajri Tenggelam di Sungai Tembesi, Bocah 8 Tahun Ditemukan Meninggal Setelah Pencarian

Senin, 6 Juli 2026 - 20:50 WIB

Alfin Tetapkan Pimpinan BAZNAS Kota Sungai Penuh Periode 2026–2031

Berita Terbaru