Muaro Jambi, oegopost.id – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi kembali memperkuat perlindungan sosial bagi aparatur desa hingga tingkat Rukun Tetangga (RT). Dalam kesempatan tersebut, pemerintah menyerahkan Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan Muaro Jambi kepada ahli waris almarhum Sudarsono pada Rabu (22/4/2026).
Sementara itu, almarhum Sudarsono pernah mengabdi sebagai Ketua RT 11 di Desa Sekernan. Kemudian, Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno bersama Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani menyerahkan santunan tersebut secara langsung kepada keluarga almarhum.
Santunan Untuk Pelantikan PABPDSI
Di sisi lain, penyerahan Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan Muaro Jambi berlangsung bersamaan dengan pelantikan pengurus PABPDSI Kabupaten Muaro Jambi di Aula Rumah Dinas Bupati.
Selain itu, pemerintah memberikan bantuan senilai Rp42.000.000 kepada ahli waris almarhum Sudarsono. Dengan demikian, keluarga menerima dukungan untuk meringankan beban ekonomi sekaligus sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian almarhum di tingkat desa.
Bupati Dorong Penguatan Kolaborasi Perlindungan Pekerja
Lebih lanjut, Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan kata lain, pemerintah ingin memastikan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja desa berjalan optimal.
Selain itu, ia menekankan bahwa seluruh pekerja, termasuk perangkat dan lembaga kemasyarakatan desa, harus memperoleh jaminan sosial yang layak. “Oleh sebab itu, kami terus memperkuat kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Bambang.
BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perluasan Kepesertaan
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muaro Jambi, Rina Septiana, mengapresiasi langkah pemerintah daerah dalam memperluas perlindungan sosial bagi masyarakat.
Di samping itu, ia mendorong perluasan kepesertaan bagi pekerja formal maupun informal di seluruh wilayah Muaro Jambi. Dengan demikian, semakin banyak masyarakat yang mendapatkan perlindungan kerja.
Lebih jauh lagi, Rina menjelaskan bahwa masyarakat dapat mendaftar secara mandiri dengan iuran terjangkau. Adapun program yang tersedia mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, serta pilihan tambahan Jaminan Hari Tua. “Dengan demikian, pekerja tetap bisa mendapatkan perlindungan dengan biaya yang ringan,” jelas Rina.
Pemkab Perluas Perlindungan Hingga Pelosok Desa
Pada akhirnya, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi terus memperluas cakupan perlindungan sosial hingga pelosok desa. Dengan begitu, pemerintah memastikan seluruh aparatur desa mendapatkan hak jaminan sosial tanpa terkecuali.(ar)









