Kemendiktisaintek Buka Beasiswa Tut Wuri Handayani 2026, PNS Bisa Kuliah Gratis S2-S3

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2026 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beasiswa Tut Wuri Handayani 2026 resmi dibuka hingga 30 Juni. Cek syarat, penerima, dan manfaat lengkap untuk PNS yang ingin lanjut S2 dan S3.( Poto : AI ).

Beasiswa Tut Wuri Handayani 2026 resmi dibuka hingga 30 Juni. Cek syarat, penerima, dan manfaat lengkap untuk PNS yang ingin lanjut S2 dan S3.( Poto : AI ).

Jakarta, oegopost.id – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) secara resmi membuka pendaftaran Beasiswa Tut Wuri Handayani hingga 30 Juni 2026. Selain itu, program ini memberikan kesempatan bagi tenaga kependidikan dan pegawai di lingkungan kementerian untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang magister dan doktor.

Kemendiktisaintek menyelenggarakan program ini dengan durasi studi yang telah ditetapkan, yaitu maksimal 24 bulan untuk jenjang S2 dan maksimal 48 bulan untuk jenjang S3. Dengan demikian, peserta dapat menyelesaikan studi sesuai batas waktu yang telah ditentukan.

Penerima Beasiswa

Kemendiktisaintek menargetkan beasiswa ini kepada tenaga kependidikan berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Secara khusus, penerima berasal dari unit utama Kemendiktisaintek, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI), serta Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Sementara itu, untuk jenjang doktor, Kemendiktisaintek lebih memprioritaskan PNS yang bertugas di unit utama dan LLDIKTI. Oleh karena itu, program ini menyasar peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan internal kementerian.

Baca Juga :  SPMB SMA Provinsi Jambi 2026 Dibuka, 35 Sekolah Terapkan Pendaftaran Online

Manfaat Beasiswa

Kemendiktisaintek memberikan berbagai fasilitas pendanaan kepada penerima beasiswa. Di antaranya, pemerintah menanggung biaya pendaftaran, biaya pendidikan, serta biaya buku dan bahan akademik. Selain itu, peserta juga memperoleh dukungan biaya penelitian dan biaya hidup.

Tidak hanya itu, beasiswa ini juga mencakup tiket perjalanan pulang-pergi serta dana darurat akademik. Dengan demikian, peserta dapat fokus menyelesaikan studi tanpa terbebani biaya tambahan.

Syarat Umum Pendaftaran

Agar dapat mendaftar, pelamar harus memenuhi sejumlah persyaratan. Pertama, pelamar harus berstatus PNS aktif atau sedang menjalani tugas belajar. Kemudian, pelamar tidak boleh sedang terkena sanksi disiplin maupun masalah hukum.

Selanjutnya, pelamar wajib memiliki penilaian kinerja (SKP) minimal “Baik”. Selain itu, batas usia juga menjadi ketentuan penting, yaitu maksimal 47 tahun untuk S2 dan 50 tahun untuk S3 per 31 Desember 2026.

Di sisi lain, pelamar S2 harus telah menyelesaikan pendidikan S1, sedangkan pelamar S3 wajib menyelesaikan S2. Lebih lanjut, pelamar juga tidak diperkenankan mendaftar jika sudah pernah menempuh jenjang pendidikan yang sama.

Baca Juga :  Pemprov Jambi Buka Beasiswa Tahfiz Al Quran 2026, Targetkan Ratusan Penghafal

Selain itu, pelamar tidak boleh menerima beasiswa lain dengan komponen pembiayaan yang sama. Untuk melengkapi persyaratan, pelamar juga harus mendapatkan izin atasan, menyusun personal statement, serta melampirkan surat keterangan kesehatan.

Terakhir, pelamar wajib berkomitmen untuk kembali dan mengabdi setelah menyelesaikan studi. Oleh karena itu, program ini menekankan kontribusi jangka panjang bagi institusi asal.

Syarat Khusus

Untuk jenjang magister (S2), pelamar baru wajib memiliki IPK minimal 2,75. Selain itu, kemampuan bahasa Inggris harus mengikuti ketentuan perguruan tinggi tujuan.

Sementara itu, untuk jenjang doktor (S3), pelamar baru harus memiliki IP minimal 3,00 pada jenjang magister. Di samping itu, pelamar juga wajib memenuhi standar kemampuan bahasa Inggris sesuai kampus tujuan.***

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UM Jambi Resmi Buka Prodi Pendidikan Agama Islam Usai Terima SK Menag 818 Tahun 2026
Universitas Islam Tebo Gelar Capacity Building 2026 untuk Perkuat SDM Pascatransformasi
Disdik Jambi Siapkan 52.495 Kuota PPDB SMA SMK 2026, Jalur Afirmasi Jadi Prioritas Awal
Disdik Jambi Rilis Syarat Lengkap SPMB SMA SMKN 2026, Ini Daftar Dokumen per Jalur
Mahasiswi Hukum UNJA Raih Prestasi Internasional di Malaysia–Singapura, Borong Lima Penghargaan
Hari Terakhir Pendaftaran Beasiswa Pemprov Jambi 2026, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
SPMB SMA Provinsi Jambi 2026 Dibuka, 35 Sekolah Terapkan Pendaftaran Online
Penyuluhan Kenakalan Remaja di Jambi: Siswa SMK Kesehatan Dibekali Psikologi, Hukum, dan Agama
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 15:00 WIB

UM Jambi Resmi Buka Prodi Pendidikan Agama Islam Usai Terima SK Menag 818 Tahun 2026

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:00 WIB

Universitas Islam Tebo Gelar Capacity Building 2026 untuk Perkuat SDM Pascatransformasi

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:00 WIB

Disdik Jambi Siapkan 52.495 Kuota PPDB SMA SMK 2026, Jalur Afirmasi Jadi Prioritas Awal

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:00 WIB

Disdik Jambi Rilis Syarat Lengkap SPMB SMA SMKN 2026, Ini Daftar Dokumen per Jalur

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:00 WIB

Mahasiswi Hukum UNJA Raih Prestasi Internasional di Malaysia–Singapura, Borong Lima Penghargaan

Berita Terbaru