Muaro Jambi, oegopost.id – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Jambi mengawal langsung penyelesaian sengketa akses jalan Candi Muaro Jambi. Lembaga ini berupaya mencari jalan tengah demi menjamin hak ekonomi petani tanpa merusak kawasan cagar budaya.
Kepala Kanwil KemenHAM Jambi, Sukiman, memimpin peninjauan lapangan pada Jumat (2/10/2026). Rombongan menggandeng tim dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah V Provinsi Jambi dalam agenda penting tersebut.
Kegiatan turun ke lokasi ini menindaklanjuti rapat koordinasi sehari sebelumnya pada 1 Oktober 2026. Para pejabat terkait memeriksa fisik rute alternatif yang melintasi area situs bersejarah.
Jalur pengganti tersebut diproyeksikan menghubungkan perkampungan warga menuju area pertanian dan perkebunan produktif. Petani lokal membutuhkan kejelasan rute untuk mengangkut hasil bumi secara lancar setiap hari.
Sukiman mengamati kontur tanah dan titik perlintasan bersama rombongan teknis pelestarian budaya. Mereka memetakan secara detail kebutuhan mobilitas harian warga yang menggantungkan hidup dari bertani.
Pemerintah menyadari jalur transportasi memegang peran penting dalam memutar roda ekonomi masyarakat pedesaan. Ketiadaan akses yang memadai berpotensi menghambat panen serta memicu penurunan pendapatan warga sekitar kawasan.
Menjaga Keseimbangan Hak Ekonomi Petani dan Pelestarian Cagar
Tim peninjau memegang dua prinsip utama dalam merumuskan skema penyelesaian rute transportasi ini. Petugas menempatkan pemenuhan hak asasi warga setara dengan mandat perlindungan situs purbakala bernilai tinggi.
Kawasan Candi Muaro Jambi membutuhkan zonasi ketat agar tidak mengalami degradasi fisik akibat aktivitas kendaraan. Namun, warga setempat juga menuntut akses terbuka untuk menggarap ladang pangan yang sudah ada.
Hasil pengamatan di lapangan memperlihatkan bahwa rencana pembukaan rute alternatif masih memerlukan kajian teknis lanjutan. Otoritas terkait belum bisa menetapkan titik lintasan permanen tanpa persetujuan para pakar konservasi.
KemenHAM Jambi memandang kehati-hatian ini penting agar proyek jalan tidak memicu persoalan hukum di masa depan. Rekomendasi teknis dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah V menjadi rujukan utama sebelum pengerjaan berlangsung.
Para petugas mencatat seluruh aspirasi lapangan untuk menyusun dokumen mitigasi dampak lingkungan dan sosial. Langkah terencana ini bertujuan mencegah gesekan horizontal antara warga dan pengelola kompleks cagar budaya.
Merumuskan Kesepakatan Terukur Bersama Seluruh Pihak Berkepentingan Langsung
Sebagai tindak lanjut konkret, Kanwil KemenHAM Jambi segera menggelar pertemuan koordinasi dan mitigasi lintas sektor. Forum ini menghadirkan perwakilan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dan perangkat desa setempat.
Pemerintah turut mengundang langsung tokoh perwakilan masyarakat terdampak ke meja perundingan resmi. Diskusi terbuka tersebut mengupas tuntas temuan fisik lapangan serta membedah kebutuhan riil warga.
Para pemangku kepentingan berkomitmen merumuskan alternatif penyelesaian sengketa yang realistis dan terukur secara teknis. Pendekatan berbasis hak asasi manusia menjadi landasan utama dalam setiap pengambilan keputusan bersama.
Sukiman menegaskan bahwa sinergi lintas institusi menjadi kunci utama dalam memecahkan persoalan agraria dan mobilitas publik. Dialog partisipatif memastikan warga tidak merasa tersingkir oleh kebijakan pelestarian situs cagar budaya.
Kerja sama intensif ini diharapkan melahirkan jalur alternatif yang aman dilintasi kendaraan pengangkut hasil tani. Kawasan Candi Muaro Jambi tetap terjaga kelestariannya sementara denyut perekonomian masyarakat lokal terus berjalan optimal.(ar)









