Sungai Penuh, oegopost.id – Pemkot Sungai Penuh menggelar rapat forum kemitraan JKN Sungai Penuh pada Rabu, 26 Agustus 2026. Selanjutnya, Sekretaris Daerah Alpian memimpin langsung agenda strategis ini di Ruang Pola Kantor Wali Kota.
Dalam hal ini, Alpian hadir memimpin pertemuan tersebut untuk mewakili Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH. Oleh karena itu, langkah kolaboratif ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat secara berkelanjutan.
Selain itu, forum ini menjadi sarana komunikasi penting bagi seluruh instansi pengelola jaminan kesehatan. Maka dari itu, jajaran lintas sektor berdiskusi aktif demi menjamin pemenuhan hak-hak medis warga.
Implementasi Amanat Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018
Pemerintah daerah menggelar forum ini sesuai Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Khususnya, Pasal 98 regulasi ini mewajibkan monitoring serta evaluasi program secara terpadu.
Sebab, evaluasi terintegrasi ini wajib melibatkan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait. Dengan demikian, pengawasan bersama ini memastikan pelayanan fasilitas medis berjalan secara terukur di lapangan.
Sementara itu, dalam arahannya, Sekda Alpian menekankan pentingnya wadah ini untuk mempererat koordinasi teknis. Pihaknya juga mendorong komunikasi yang harmonis antara pemerintah, BPJS Kesehatan, dan fasilitas medis.
Oleh sebab itu, Alpian meminta seluruh peserta rapat menyampaikan gagasan serta solusi atas hambatan pelayanan. Hasilnya, sinergi ini akan menghasilkan rekomendasi konkret demi membenahi kualitas layanan medis.
Lintas Sektor Evaluasi Kerja Sama Fasilitas Kesehatan Daerah
Di samping itu, pertemuan ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi efektivitas kerja sama fasilitas kesehatan. Tim pengawas kemudian menilai secara menyeluruh kualitas pelayanan bagi para peserta JKN.
Selanjutnya, sejumlah pejabat daerah menghadiri rapat ini untuk memberikan masukan secara langsung. Contohnya, peserta yang hadir meliputi Ketua Komisi I DPRD dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Muara Bungo.
Tidak hanya itu, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah terkait ikut berpartisipasi aktif dalam sesi pembahasan. Oleh karena itu, kehadiran unsur legislatif dan eksekutif ini memperkuat komitmen pengawasan pelayanan kesehatan.
Selain pihak Pemkot, rapat ini juga menghimpun Direktur RSUD serta perwakilan rumah sakit swasta. Bahkan, seluruh Kepala Puskesmas se-Kota Sungai Penuh turut menghadiri agenda evaluasi tersebut.
Dengan langkah ini, Pemkot Sungai Penuh meyakini sinergi antarinstansi dapat terus berjalan secara konsisten. Pada akhirnya, pemerintah berharap pelayanan bagi peserta JKN senantiasa berlangsung optimal dan berkualitas.(ar)









