Jambi, oegopost.id – Pengelolaan sampah di Kota Jambi kembali menjadi perhatian setelah Pemerintah Kota Jambi menghentikan sementara penutupan Tempat Pembuangan Sementara (TPS).
Pemerintah mengambil langkah ini untuk mengevaluasi pelaksanaan sistem Operasional Pengelolaan Berbasis Masyarakat (OPBM) yang saat ini berjalan.
Wali Kota Jambi, Maulana, menyampaikan keputusan tersebut setelah Dialog Publik Pengelolaan Sampah Kota Jambi di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Sabtu (13/6/2026).
Ia menegaskan pemerintah ingin menampung seluruh masukan masyarakat sebelum melanjutkan penataan TPS berikutnya.
Pemkot Jambi sebelumnya telah menutup 94 TPS dan TPS liar yang tersebar di berbagai wilayah kota. Pemerintah melakukan penertiban itu untuk meningkatkan kebersihan dan mengurangi titik penumpukan sampah.
Pemkot Prioritaskan Penertiban TPS di Lokasi Vital
Maulana menjelaskan pemerintah menutup TPS yang berada di lokasi strategis. Ia menyebut pemerintah memprioritaskan TPS yang berada dekat sekolah, fasilitas kesehatan, dan jalan protokol.
Pemerintah tetap membiarkan TPS di kawasan permukiman beroperasi sambil melakukan evaluasi lanjutan. Langkah ini menjaga keseimbangan antara kebutuhan warga dan penataan kota.
“TPS di kawasan prioritas sudah kami tutup. TPS di permukiman masih beroperasi dan akan kami evaluasi,” ujar Maulana.
Hingga kini, pemerintah masih mencatat lebih dari 240 TPS yang belum ditutup di Kota Jambi. Kondisi ini membuat pemerintah menahan diri untuk melanjutkan penutupan secara besar-besaran.
Pemerintah Kota Jambi memutuskan menghentikan sementara rencana penutupan TPS berikutnya. Pemerintah memilih membuka ruang dialog dengan masyarakat untuk memastikan kebijakan berjalan tepat sasaran.
Maulana menegaskan pemerintah tidak ingin kebijakan ini menimbulkan penolakan di lapangan. Ia mendorong masyarakat ikut memberikan masukan dalam proses evaluasi.
“Kami hentikan sementara penutupan TPS sambil mendengar masukan masyarakat,” kata Maulana.
Pemerintah juga terus memantau dampak penataan TPS yang sudah dilakukan di berbagai wilayah kota.
OPBM Jadi Fokus Utama Pengelolaan Sampah Kota
Pemkot Jambi terus mendorong penerapan OPBM sebagai sistem utama pengelolaan sampah. Pemerintah melibatkan masyarakat secara langsung dalam pengelolaan sampah di lingkungan masing-masing.
Maulana menyebut sebagian besar warga sudah mendukung program ini. Namun, pemerintah masih menerima sejumlah catatan, terutama terkait mekanisme iuran layanan.
Pemerintah menerapkan sistem subsidi silang untuk menjaga keberlanjutan layanan. Warga mampu membayar iuran, sementara warga kurang mampu mendapatkan layanan gratis.
“Warga yang mampu membayar tetap membayar. Masyarakat miskin kami gratiskan,” ujar Maulana.
Pemkot Jambi mempercepat program pemilahan sampah dari sumber. Pemerintah menargetkan sistem ini mulai berjalan tahun depan untuk menekan biaya pengelolaan.
Maulana menjelaskan pemilahan sampah basah dan kering akan mempercepat proses pengolahan di fasilitas akhir. Ia menilai sistem ini akan meningkatkan efisiensi operasional.
“Kalau sampah sudah dipilah, biaya pengelolaan akan turun,” ujarnya.
Pemerintah juga merevitalisasi depo sampah dan menambah fasilitas amroll di beberapa titik kota. Fasilitas ini membantu warga membuang sampah sesuai kategori sejak awal.
Pemkot Jambi mengakui keterbatasan lahan menghambat pengembangan fasilitas persampahan. Pemerintah terus mencari lokasi baru untuk depo tambahan di berbagai wilayah kota.
Salah satu lokasi yang pemerintah pertimbangkan berada di kawasan Terminal Alam Barajo. Area itu akan digunakan untuk penempatan fasilitas amroll.
Pemerintah juga menyusun rencana induk pengelolaan sampah sebagai dasar pembangunan jangka panjang. Rencana ini akan mengarahkan pengembangan sistem persampahan yang lebih modern, efisien, dan berbasis masyarakat.(ar)









