Sungai Penuh, oegopost.id – Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas evaluasi kuota LPG 3 Kg pada Senin (24/08). Para legislator memanggil Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Pertamina, serta perwakilan LSM GERAM–GP2AM demi mengurai persoalan gas melon di lapangan.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh, Indra Apdi Saputra, memimpin langsung jalannya pertemuan lintas instansi tersebut. Pihaknya menegaskan agenda utama rapat berfokus penuh pada pengawasan rantai distribusi serta penyaluran tabung bersubsidi di wilayah Sungai Penuh.
DPRD Dorong Penguatan Pengawasan Distribusi Gas LPG Bersubsidi
Komisi II mendorong Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian untuk memperketat pengawasan di lapangan secara berkala. Pemkot harus memastikan alokasi tabung hijau tersebut benar-benar sampai ke tangan masyarakat yang berhak menerima.
Selain itu, para wakil rakyat meminta dinas terkait mengawal ketat penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berlaku di masyarakat. Langkah tegas ini sangat krusial agar spekulan tidak memainkan harga jual di tingkat bawah yang membebankan warga.
Legislator Sungai Penuh juga mendesak dinas teknis segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap alokasi serta kebutuhan riil masyarakat saat ini. Langkah penghitungan ulang pasokan ini bertujuan mengukur sejauh mana kuota yang ada mampu mencukupi kebutuhan harian warga.
Jika hasil pemetaan menunjukkan alokasi saat ini belum memadai, pemerintah daerah wajib berkoordinasi langsung dengan Pertamina. Pemerintah Kota Sungai Penuh harus segera mengusulkan penambahan kuota tabung bersubsidi demi menjaga stabilitas pasokan energi warga.
Ketat Lapangan Mencegah Permainan Harga Pangkalan Dan Pengecer
Rapat teknis tersebut melahirkan kesepakatan penting terkait pengetatan pengawasan di tingkat pangkalan hingga rantai pengecer. Komisi II meminta jajaran terkait menutup celah penyelewengan distribusi yang kerap memicu kelangkaan barang di pasaran.
Langkah pengawasan ketat ini bertujuan mencegah praktik penyalahgunaan alokasi serta tindakan sewenang-wenang penentuan harga oleh oknum penjual. Pemerintah daerah bersama instansi teknis siap menindak tegas pihak-pihak yang berani mempermainkan rantai penyaluran tabung gas melon.
Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh menekankan pentingnya sinergi kuat antara pemerintah daerah dan pihak Pertamina secara konsisten. Koordinasi yang terjalin erat akan menjamin ketersediaan pasokan tabung tetap aman dengan harga sesuai ketentuan resmi.
Pertemuan RDP ini menjadi bukti nyata pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD dalam mengawal kebijakan publik di daerah. Para wakil rakyat memastikan seluruh rantai penyaluran elpiji bersubsidi berjalan tertib, tepat sasaran, serta berpihak penuh pada kesejahteraan masyarakat.(ar)









