Dua Pejabat Dinas Pendidikan Kota Jambi Mengundurkan Diri

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi, Rizalul Fikri.(poto: tribunjambi.com).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi, Rizalul Fikri.(poto: tribunjambi.com).

Jambi, oegopost.id – Dua pejabat teras di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Jambi secara mendadak memutuskan mundur dari posisi strategis mereka. Keputusan tersebut mengejutkan berbagai pihak karena terjadi secara beruntun dalam kurun waktu sepekan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi, Rizalul Fikri, membenarkan informasi kepindahan tugas tersebut. Ia menyampaikan konfirmasi resmi kepada wartawan pada Rabu, 19 Agustus 2026.

Menurut Rizalul, pejabat yang menyerahkan surat pengunduran diri meliputi Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Sugiono. Selain Sugiono, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Sunarya, juga mengambil langkah serupa.

Proses Pengajuan Surat Pengunduran Diri Dilakukan Terpisah

Kedua aparatur sipil negara tersebut mengajukan berkas resmi pada waktu berlainan. Langkah ini menunjukkan keputusan perorangan dari masing-masing pejabat struktural tersebut.

Sunarya mengawali langkah tersebut dengan menyerahkan surat pernyataan mundur pada 12 Agustus 2026. Sementara itu, Sugiono menyusul dengan mengajukan surat resmi pada 18 Agustus 2026.

Rizalul memastikan bahwa instansinya telah menerima laporan mengenai permohonan tersebut. Pihak pemerintah daerah langsung menindaklanjuti berkas yang masuk sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca Juga :  Tiga Besar JPT Pemprov Jambi 2026 Diumumkan, Ini Daftar Lengkap Peserta dan Nilainya

“Info itu benar dan sekarang lagi diproses,” kata Rizalul saat memberikan penjelasan mengenai status terkini kedua pejabat.

Ia menerangkan bahwa tata cara pengunduran diri ASN memiliki alur birokrasi baku. Pemohon wajib melayangkan surat dinas secara langsung kepada Wali Kota Jambi terlebih dahulu.

Setelah menerima berkas fisik, Wali Kota Jambi meneruskan dokumen tersebut ke BKPSDMD. Langkah ini bertujuan agar tim kepegawaian dapat memproses seluruh tahapan administrasi sesuai regulasi.

Verifikasi Sistem Digital MyASN Masih Terus Berjalan

Prosedur pengunduran diri pegawai negeri saat ini tidak hanya mengandalkan berkas fisik semata. Setiap aparatur wajib mencatatkan permohonan mereka ke dalam aplikasi digital MyASN milik pemerintah pusat.

Meskipun surat manual sudah masuk, BKPSDMD masih memverifikasi data di platform digital tersebut. Pihaknya terus memantau pembaruan sistem untuk memastikan kelengkapan seluruh dokumen persyaratan.

Rizalul mengaku belum bisa memastikan apakah kedua pejabat sudah merampungkan unggahan berkas digital mereka. Hal ini terjadi karena tahapan pemeriksaan dokumen kepegawaian masih berada di meja kerja petugas.

“Pengajuannya ke Wali Kota dan diteruskan ke saya,” ujar Rizalul menambahkan mekanisme alur penanganan berkas.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkum Jambi Hadiri Malam Resepsi Kenegaraan HUT ke-81 RI

Proses verifikasi ini membutuhkan ketelitian agar tidak menyalahi aturan kepegawaian nasional. Pemerintah daerah berkomitmen menyelesaikan seluruh rangkaian aturan tanpa mengabaikan asas kepatuhan birokrasi.

Alasan Utama Pengunduran Diri Masih Menunggu Konfirmasi

Publik kini menantikan alasan pasti di balik keputusan mengejutkan dari jajaran pimpinan dinas tersebut. Spekulasi mengenai latar belakang pengunduran diri mulai bermunculan di tengah masyarakat lokal.

Hingga berita ini tayang, jurnalis masih berusaha meminta keterangan langsung dari Sugiono maupun Sunarya. Upaya konfirmasi terus berjalan guna mendapatkan penjelasan berimbang mengenai alasan pribadi atau profesional mereka.

Selain alasan pengunduran diri, kejelasan mengenai status jabatan definitif mereka juga menjadi fokus perhatian. Kepastian sosok pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan posisi pimpinan belum mendapat pengumuman resmi.

Dinas Pendidikan Kota Jambi memegang peranan krusial dalam mengelola layanan sekolah serta tenaga pengajar. Keberlanjutan kepemimpinan di instansi ini menjadi kunci utama agar program pembelajaran tetap berjalan optimal.

Masyarakat berharap pemerintah daerah segera menunjuk pengganti sementara guna menjaga stabilitas pelayanan publik. Pihak BKPSDMD berjanji memberikan informasi lanjutan begitu seluruh tahapan administrasi selesai.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Jambi Hemat Anggaran Rp200 Miliar dari Pengalihan PPPK ke Pusat
Sidak Bupati Merangin Perkim Temukan Kantor Kosong dan Musala Kotor
Pemkab Merangin Dorong Akreditasi Perpustakaan Desa dan Sekolah
Bupati Tanjung Jabung Barat Sampaikan Rancangan Perubahan APBD 2026
Bupati Batang Hari Hadiri Rapat Paripurna Listening Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto
Pemkab Kerinci Raih Prestasi Implementasi Program 3 Juta Rumah
Pemprov Jambi Raih Penghargaan Program 3 Juta Rumah 2026
Pemkab Dharmasraya Muluskan Ruas Jalan Simpang Tiga Sitiung Lama–Pulai
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:54 WIB

Pemprov Jambi Hemat Anggaran Rp200 Miliar dari Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:55 WIB

Sidak Bupati Merangin Perkim Temukan Kantor Kosong dan Musala Kotor

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:50 WIB

Pemkab Merangin Dorong Akreditasi Perpustakaan Desa dan Sekolah

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:31 WIB

Bupati Tanjung Jabung Barat Sampaikan Rancangan Perubahan APBD 2026

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Dua Pejabat Dinas Pendidikan Kota Jambi Mengundurkan Diri

Berita Terbaru